Kabar24.com, JAKARTA - Dit Krimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pembongkaran pabrik obat dan jamu palsu dengan omzet yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Adapun olah TKP akan dilakukan di dua lokasi yakni Komplek Pergudangan Centra Cakung blok F 37, F38, dan F39 serta blook K no 50. Lokasi lainnya adalah Komplek Pergudangan Green Sedayu Biz Park GS 6 No 118 dan 120 serta Blok GS No 15. Olah TKP sendiri akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, usai salat Jumat (28/10/2016).
Seperti diketahui, jamu merupakan olahan bahan-bahan seperti akar-akaran, daun, daunan dan sebagainya yang dibuat menjadi obat (KBBI daring). Saat ini, jamu masih kerap menjadi pilihan masyarakat di Indonesia untuk mengobati berbagai penyakit ataupun sekedar menjaga stamina.