Kabar24.com, YOGYAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara karena tersangkut kasus korupsi.
Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 534 orang yang sudah masuk penjara, termasuk 17 orang gubernur, disebabkan oleh korupsi, katanya pada acara Anti-Corruption Summit 2016, di Grha Sabha Pramana UGM, Selasa (25/10/2016).
Dikatakan, gerakan antikorupsi tidak hanya dimulai dari KPK namun perlu didukung dari kalangan perguruan tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi merupakan tempat mencetak para lulusan yang nantinya akan menjadi pemimpin.
"Marilah kita gelorakan semangat menjaga negara ini dengan mendorong para mahasiswa kita dan dosen-dosen secara aktif menyuarakan aksi-aksi antikorupsi," kata Agus.
Oleh karena itu, dia mengharapkan agar pimpinan kampus mendorong berdirinya pusat kajian antikorupsi di lingkungan kampus.
Meski sudah ada 28 pusat kajian antikorupsi namun keberadaannnya tidak mendapat dukungan dari pimpinan universitas dan fakultas, katanya lagi.
"Kami mendapat banyak laporan ada pusat kajian di kampusnya tidak diberikan tempat dan didiskriminasi, ungkap Agus.
Sudah 17 Gubernur Ditahan Gara-gara Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, hingga saat ini ada 17 gubernur telah dipenjara karena tersangkut kasus korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

2 jam yang lalu
Ada Usulan Jemaah Haji Diberangkatkan Menggunakan Kapal Laut
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
