Kabar24.com, BAUBAU - Calon Bupati yang tersangkut korupsi mendapat penolakan dari masyarakat.
Sebagian masyarakat Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara menolak calon bupati yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pemilihan kepala daerah 2011 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penolakan masyarakat dengan calon bupati berstatus tersangka di KPK telah disampaikan dalam beberapa kali unjuk rasa di kantor KPU Buton," kata tokoh masyarakat Buton Ramli, 45, di Baubau, Senin (24/10/2016).
Hari ini pada penetapan calon bupati/wakil bupati periode 2017-2022 oleh KPU, kata dia, ribuan masyarakat Buton akan kembali berunjuk rasa di kantor KPU dengan tuntutan yang sama yakni menolak calon bupati berstatus tersangka kasus suap di KPK.
"Masyarakat menolak calon bupati berstatus tersangka karena di Pilkada Buton hanya satu pasangan calon yang berkas pendaftarannya di KPU," katanya.
Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mendaftar sebagai Calon Bupati Buton untuk Pilkada 2017. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pilkada Buton 2012 oleh KPK.
Saat sengketa hasil perhitungan suara pilkada Buton bergulir di MK, Samsu Umar diduga menyuap Ketua MK Akil Muchtar sehingga memenangi pilkada dan mengalahkan pasangan Agus Feisal Hidayat-Yaudu Salam Adjo.