Kabar24.com, JAKARTA - Reza Artamevia menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2016).
Reza Artamevia mendapat 29 pertanyaan terkait laporannya mengenai tindak penipuan yang dikakukan oleh Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporannya tersebut.
"29 pertanyaan," sebut Reza singkat saat ditanya wartawan, Senin (17/10/2016).
Kuasa hukum yang saat itu hadir mendampingi Reza, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa tuduhan yang sebelumnya dilontarkan oleh Gatot bahwa Reza adalah seorang pemakai narkoba tidaklah benar.
"Ada pemutarbalikan fakta di sini. Klien kami pernah diperiksa dan tes narkoba," sebut Ramdan.
"Tahun 2006 dan hasilnya negatif," timpal Reza.
Ramdan juga menjelaskan bahwa selama menjadi murid Gatot, Reza telah dibodohi dengan memberi pemahaman bahwa aspat adalah sejenis vitamin. Namun, seperti diketahui, aspat merupakan narkoba berjenis sabu.
"Aspat yang katanya makanan jin, malaikat, vitamin itu ternyata bukan," jelas Ramdan.
Reza mengaku bahwa dirinya baru mengetahui jika benda yang selama ini disebut aspat oleh Gatot merupakan sabu setelah terjadinya penggerebekan gurunya itu di sebuah hotel di Mataram beberapa waktu lalu.