Kabar24.com, JAKARTA - Reza Artamevia yang menjalani pemeriksaan selama sekitar 4 jam di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (17/10/2016) mendapat 29 pertanyaan terkait laporannya mengenai tindak penipuan yang dikakukan oleh Gatot Brajamusti.
Adapun tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporannya tersebut.
"Ada 29 pertanyaan," sebutnya singkat, Senin (17/10/2016).
Kuasa hukum yang saat itu hadir mendampingi Reza, Ramdan Alamsyah menjelaskan bahwa tuduhan yang sebelumnya dilontarkan oleh Gatot bahwa Reza adalah seorang pemakai narkoba tidaklah benar.
"Ada pemutarbalikan fakta di sini. Klien kami pernah diperiksa dan tes narkoba," sebut Ramdan.
"Tahun 2006 dan hasilnya negatif," timpal Reza.
Ramdan juga menjelaskan bahwa selama menjadi murid Gatot, Reza telah dibodohi dengan memberi pemahaman bahwa aspat adalah sejenis vitamin. Namun, seperti diketahui, aspat merupakan narkoba berjenis sabu.
"Aspat yang katanya makanan jin, malaikat, vitamin itu ternyata bukan," jelas Ramdan.
Reza sendiri mengklaim bahwa dirinya baru mengetahui jika benda yang selama ini disebut aspat oleh Gatot merupakan sabu setelah terjadinya penggerebekan Gatot di sebuah hotel di Mataram beberapa waktu lalu.