Bisnis.com, JAKARTA - Berikut ini adalah ringkasan headlines BISNIS INDONESIA edisi cetak Rabu, 12 Oktober 2016. Untuk menyimak lebih lanjut, silahkan kunjungi http://epaper.bisnis.com/
Seksi Utama
Hal 1. REGULASI KURANG SOSIALISASI: ‘Catatan Kaki’ Paket Ekonomi
Sejumlah regulasi dalam 13 paket kebijakan ekonomi yang telah diterbitkan oleh pemerintah ternyata belum sepenuhnya sampai ke dunia usaha akibat minimnya informasi yang diperoleh.
REFORMASI HUKUM DIMULAI: Geram dengan Pungli di 'Tetangga Sebelah'
Selama menjabat, rasanya baru kali ini Presiden Joko Widodo turun langsung menyaksikan operasi tangkap tangan. Presiden rela menyeberang dari Medan Merdeka Utara ke Medan Merdeka Barat hanya untuk melihat langsung operasi pemberantasan ‘penyakit menahun’ pungutan liar (pungli).
Hal 2. Ekstensifikasi Cukai& Penerimaan Negara
Pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dengan rata-rata tertimbang sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata 12,26%. Dengan kenaikan tersebut, ditargetkan mampu menambah penerimaan negara menjadi Rp 149,8 triliun dari cukai rokok atau 11,72% dari total penerimaan negara 2017.
FAHRUDDIN SALIM, Dosen dan Tenaga Ahli di DPR RI
Hal 3. PROYEK STRATEGIS NASIONAL: 25 Ruas Tol Dilirik
Badan Pengatur Jalan Tol mengusulkan 25 ruas jalan tol baru dimasukkan dalam daftar Proyek Strategis Nasional. Dengan demikian, proyek-proyek itu memperoleh jaminan pembayaran dana talangan lahan dari Lembaga Manajemen Aset Negara.
Hal 4. PERLAKUAN HARTA: Wajib Pajak Tentukan Sendiri
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak.
Hal 5. PRODUKSI MINYAK OPEC: Arab Saudi & Rusia Akhirnya Bekerja Sama
Setelah melalui periode yang berat, secercah harapan akhirnya muncul untuk harga minyak mentah. Arab Saudi dan Rusia bersedia menekan egonya untuk ikut serta membatasi produksi minyak dunia bersama dengan OPEC.
Hal 6. INDUSTRI TELEKOMUNIKASI: Revisi PP Terindikasi Cacat Prosedur
Rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP No. 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit berpotensi maladministrasi sehingga tidak memenuhi persyaratan sebagai regulasi.
Hal 7. SERAP DANA REPATRIASI: KPPIP Tunggu Keputusan Menteri Keuangan
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas segera menentukan proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Hal 8. PROYEK LRT DKI: Jakpro Seleksi 3 BUMN di Proyek LRT Jakarta
PT Jakarta Propertindo mematangkan penilaian terhadap tiga perusahaan pelat merah dari total sembilan BUMN Karya yang telah lolos mengikuti undangan lelang dalam tender proyek pendukung Asian Games 2018 itu.
Hal 9. JEBAKAN KELAS MENENGAH: Genjot Laju Ekonomi
Pemerintah diharapkan berupaya keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang agar pertumbuhan ekonomi tidak stagnan di posisi 5% hingga 2020. Pasalnya, stagnasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.
Hal 10. MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO: Membakar Lemak Birokrasi di Daerah
Pengalaman panjang Tjahjo Kumolo sebagai politisi tidak serta merta memudahkannya memimpin Kementerian Dalam Negeri. Ada banyak tantangan, termasuk menjadi penghubung antara kepentingan pusat dengan daerah dan diperparah oleh praktik birokrasi yang sangat ‘berlemak’. Kepada Bisnis, Tjahjo menjawab tantangan itu melalui sejumlah visi dan gagasan. Berikut petikannya.
Hal 11. REVISI UU PERSAINGAN USAHA: KPPU Bakal Kantongi Izin Geledah dan Penyitaan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyambut baik pertimbangan Badan Legislasi DPR untuk memperkuat peran komisi untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam pencarian alat bukti.
Hal 12. REFORMASI POLRI: Belum Menyeluruh
Keberanian Kepolisian RI menindak pelaku kejahatan, korupsi, dan tindak pidana lain, masih perlu diimbangi dengan reformasi internal di tubuh lembaga itu. Perubahan di tubuh Polri belum menyeluruh sampai level terendah.