Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bumi Asih Jaya ‎Diminta Jalani Proses Kepailitan

Upaya PT Asuransi Bumi Asih Jaya untuk mempertahankan asetnya gugur seiring dengan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang tidak diterima Mahkamah Agung.
PT Bumi Asih Jaya/Kabar24.com
PT Bumi Asih Jaya/Kabar24.com

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya PT Asuransi Bumi Asih Jaya untuk mempertahankan asetnya gugur seiring dengan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi yang tidak diterima Mahkamah Agung.

Salah satu kurator PT Asuransi Bumi Asih Jaya Lukman Sembada mengatakan permohonan tersebut telah dinyatakan tidak diterima (niet ontvantkelijk verklaard/NO‎). Akan tetapi, dirinya belum mendapatkan salinan putusannya.

"Debitur mau tidak mau harus menghadapi proses kepailitan secara kooperatif, mereka harus menerimanya" kata Lukman, Senin (10/10/2016).

Kendati demikian, debitu‎r justru menunjukkan sikap yang sebaliknya. Rapat pra verifikasi tagihan yang dilaksanakan pekan lalu tanpa dihadiri debitur maupun kuasa hukumnya.

Padahal, tim kurator mengaku sudah mengundang debitur secara layak dan patut‎ baik melalui surat maupun surat elektronik. Sikap tersebut berisiko merugikan debitur sendiri karena tidak menggunakan haknya untuk membantah tagihan kreditur.

Lukman mengambil sikap untuk menerima seluruh tagihan kreditur yang telah dilengkapi dengan bukti dokumen yang sesuai. ‎Hingga saat ini, total tagihan yang terdaftar mencapai Rp800 miliar berasal dari 30.000 kreditur dengan sifat konkuren.

Dia ‎menuturkan belum ada kreditur pemegang hak jaminan kebendaan atau separatis yang mengajukan tagihan. Adapun, klaim pemegang polis biasanya diajukan secara kolektif melalui lembaga keuangan maupun perorangan.

Mayoritas kreditur tersebut merupakan pemegang polis asuransi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, meskipun ada tagihan kantor pajak senilai Rp10 miliar. ‎Kreditur dengan jumlah terbanyak berasal dari Makassar, Bali, dan Lombok.

‎Terkait dengan tindakan inventarisasi aset, pihaknya mengaku menemukan sejumlah tanah dan bangunan ruko yang telah dijual debitur sebelum dan setelah berstatus pailit. Aset tersebut terlatak di Tegal, Indramayu, Malang, Madiun, Kediri, dan Palembang.

Lukman berencana mengajukan gugatan actio pauliana melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat‎. Terhitung, aset terjual berupa sembilan unit ruko dan satu hotel dengan nilai pasar lebih dari Rp22 miliar.

Aset lain yang telah berhasil diamankan yakni sebidang tanah di Jonggol, Bogor dan kantor pusat debitur yang berada di Matraman, Jakarta Timur. Selain itu, masih menunggu hasil rapat umum pemegang saham PT Puri Insan Asih (PIA) dan PT BPR Nusantara Bona Pasogit (NBP).

Debitur, lanjutnya, memiliki saham dengan PIA terkait usaha perhotelan, tetapi belum diketahui pasti besar modal yang sebelumnya ditanam. Ditaksir kepemilikan saham debitur berkisar antara 50% dan 75%.‎

‎Tim kurator belum melakukan penaksiran (appraisal) aset karena belum mendapatkan penetapan insolvensi dari hakim pengawas. Insolvensi bisa secara langsung ditetapkan jika debitur tidak mengajukan proposal perdamaian terkait penyelesaian utang dan melewati proses pencocokan piutang.

Rapat kreditur dengan agenda verifikasi tagihan akan dilaksanakan pada 15 November 2016.

Secara terpisah, kuasa hukum debitur Sabas Sinaga mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan putusan permohonan PK. ‎

Dirinya meminta tim kurator untuk bersabar hingga adanya salinan putusan resmi. "Kita tunggu dulu putusan resminya," ujar Sabas melalui pesan singkat kepada Bisnis.

Debitur mengajukan upaya hukum PK atas putusan Mahkamah Agung No. 408K/Pdt.Sus-Pailit/2015 jo. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat No. 4/Pdt.Sus/Pailit/2015/PN. Niaga.Jkt.Pst.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper