Bisnis.com, JAKARTA - Kelompok pengoplos beras bersubsidi di pasar induk Cipinang, Jakarta Timur berhasil diungkap. Mabes Polri menangkap sejumlah pelaku pengoplos beras subsidi yang didatangkan dari Thailand dengan beras asal Demak, Jawa Tengah.
Beras oplosan itu dijual bebas di pasaran dan masuk ke dalam kategori beras premium. Padahal, beras subsidi tersebut merupakan stok yang sedianya digunakan untuk melakukan operasi pasar.
"Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang bulog untuk subsidi sekitar 68 ton," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/10/2016).
Menurutnya, aktivitas pengoplosan tersebut telah melanggar Permendag No. 4/2012 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilisasi Harga.
Dia menambahkan, beras asal Thailand yang digunakan oleh pelaku tersebut diperoleh dari distributor ilegal. Sebab beras tersebut didistribusikan oleh rekanan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.
Awal mula pengungkapan kasus ini adalah adanya kecurigaan dari pihak kepolisian. Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU).
Padahal, perusahaan tersebut bukan merupakan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras impor itu. "Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri," ujarnya.
Pengoplos Beras Bersubsidi di Pasar Induk Terungkap
Kelompok pengoplos beras bersubsidi di pasar induk Cipinang, Jakarta Timur berhasil diungkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu