Bisnis.com, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani pedoman kerja tentang koordinasi perlindungan dan keamanan bagi dunia usaha untuk mendukung kegiatan investasi di Indonesia.
Pedoman kerja yang merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dan Polri pada 22 Februari lalu itu, akan menjadi petunjuk bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu menggairahkan iklim investasi di Indonesia.
"Kendala investasi termasuk gangguan keamanan banyak terjadi di daerah sehingga diperlukan koordinasi dalam penyelesaian masalah tersebut," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong dalam acara penandatanganan di Jakarta, Senin (19/9/2016). Hadir dalam kesempatan itu 10 Kapolda dari sejumlah wilayah dan BKPM perwakilan daerah.
"Memang kenyataannya 90% kegiatan investasi itu di daerah. Maka perlu semangat yang tepat untuk memperbaiki (iklim investasi)," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan mendukung upaya perbaikan iklim investasi. Menurut dia, pedoman kerja koordinasi perlindungan keamanan berinvestasi penting dalam upaya memperbaiki iklim investasi.
Tito menjelaskan, pada era pelambatan ekonomi seperti saat ini, banyak negara berkompetisi untuk menciptakan iklim investasi yang baik, termasuk Singapura yang minim sumber daya alam dan manusia.
Ia menjelaskan ada sejumlah hal yang harus dilakukan dalam penciptaan iklim investasi yang baik, yakni promosi yang gencar,kemudahan perizinan, jaminan infrastruktur serta jaminan kepastian hukum dan keamanan.
"Khusus untuk jaminan hukum dan keamanan ini jadi tugas polisi. Investor harus dapat kenyamanan dalam investasinya. Tak ada demo dan premanisme. Kalau iklim investasi yang baik tidak bisa kita tumbuhkan, investor akan lari," tuturnya.
Saat investor tak nyaman lagi berada di Tanah Air, pertumbuhan ekonomi bisa melambat dan lapangan pekerjaan akan semakin sulit didapat.
"Premanisme tumbuh dan gangguan keamanan timbul. Negara bisa kolaps. Makanya kita harus ambil bagian dalam kebijakan besar ini," tutupnya.
Berdasarkan data terkait permasalahan yang difasilitasi (debottlenecking) yang dihimpun BKPM, terdapat 95 proyek investasi yang mengalami kendala dalam merealisasikan investasi dengan total nilai Rp487 triliun.
Dari jumlah tersebut, yang masih difasilitasi BKPM hanya 34 proyek senilai Rp145 triliun dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.