Kabar24.com, JAKARTA - Pejabat penegak hukum tertinggi di negara bagian New York mengatakan dia akan membuka penyelidikan terhadap Donald J Trump Foundation, mengutip kekhawatiran yayasan amal milik kandidat presiden dari Partai Republik itu terlibat dalam "ketidakpantasan."
"Kepentingan saya dalam isu ini sepenuhnya sesuai dengan kapasitas saya sebagai regulator nirlaba di negara bagian New York," kata Jaksa Agung Eric Schneiderman kepada CNN pada Selasa (13/9/2016).
"Kami khawatir Trump Foundation terlibat dalam tindakan yang tidak pantas dari sudut pandang itu," tambah Schneiderman, yang berselisih paham dengan sang miliarder selama beberapa tahun mengenai isu program real estate Trump University, yang dia sebut "penipuan."
Trump Foundation menghadapi serangkaian masalah, termasuk dari The Washington Post, yang akhir pekan lalu melaporkan bahwa Trump sendiri belum memberikan sumbangan ke yayasannya sejak 2008.
The Post juga menemukan penyimpangan lain, termasuk bahwa Trump menghabiskan dana 20.000 dolar AS (sekitar Rp264,4 juta) yang sudah disisihkan untuk tujuan amal guna membeli lukisan dirinya yang berukuran 1,8 meter.
Di samping itu, yayasan Trump memberikan sumbangan ilegal kepada kelompok kampanye yang berafiliasi dengan Jaksa Agung Florida Pam Bondi pada 2013 saat dia sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk bergabung dengan Schneiderman menangani kasus penipuan Trump University.
"Kami menyelidikinya dan kami berkorespondensi dengan mereka. Saya tidak membesar-besarkannya atau menggelar konferensi pers," kata Schneiderman.
"Tapi kami meneliti Trump Foundation untuk memastikan mereka mematuhi aturan pengelolaan amal di New York."
Anggota Demokrat di Komite Kehakiman Parlemen mengeluarkan surat terbuka meminta Jaksa Agung Amerika Serikat Loretta Lynch menyelidiki sumbangan ke Bondi.
"Setelah menerima dana ini, Ny. Bondi menolak menyelidiki lebih lanjut kepentingan bisnis Tuan Trump. Pola fakta ini mengindikasikan bahwa pembayaran ini mungkin mempengaruhi keputusan resmi Ny. Bondi untuk tidak berpartisipasi dalam proses pengadilan terhadap Tuan Trump," demikian antara lain isi surat itu.
Trump, pada gilirannya, secara pribadi mengecam Schneiderman atas gugatan hukum yang dilayangkan kejaksaan agung negara bagian pada 2013 terhadap taipan real estate itu terkait Trump University, yang sekarang tutup, demikian menurut warta kantor berita AFP.