Kabar24.com, JAKARTA - Pertemuan bilateral antara Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan Presiden Joko Widodo disebut-sebut akan membahas negosiasi penyelamatan warga Filipina yang menjadi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Mary Jane Veloso.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tak tahu secara terperinci poin pembahasan dalam pertemuan bilateral tersebut. Jika upaya penyelamatan benar dilakukan, dia menilai hal itu bertentangan dengan sifat Duterte yang selama ini menentang keras aksi penyebaran narkotika dan obat-obatan terlarang di negaranya
"Saya kira agak dilematis, beliau (Duterte) di negerinya dengan terbuka mengatakan menembak ribuan orang yang terlibat Narkoba. Tentu kalau pergi jauh-jauh untuk membela satu orang yang telah terbukti tentu agak berlawanan dengan sifat beliau," ujarnya di Kantor Wakil Presiden pada Jumat(9/9/2016).
Kalla hanya meminta masyarakat menunggu hasil pertemuan bilateral antara dua kepala negara untuk mengetahui hasilnya secara pasti.
Berdasarkan pemberitaan dari media nasional Filipina Gmanetwork.com, misi utama Duterte berkunjung ke Indonesia adalah berupaya menyelamatkan nyawa terpidana mati Mary Jane yang didakwa menyelundupkan narkoba saat masuk ke Indonesia.
Mary Jane Veloso ditangkap atas tuduhan membawa heroin seberat 2,6 kilogram di Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 25 April 2010. Ia memakai penerbangan pesawat AirAsia dari Kuala Lumpur ke Yogyakarta pada Oktober 2010.
Pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menjatuhkan vonis mati kepada Mary Jane. Putusan itu diperkuat hingga kasasi, bahkan grasinya pun ditolak. Eksekusi Mary Jane ditunda pada April lalu di Nusakambangan, Jawa Tengah.