Kabar24.com, SAMARINDA - Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda berhasil meringkus pelaku jambret atau begal, inisial WA, 20, yang bekerja sebagai petugas Satpam di salah satu toko swalayan kota tersebut.
Pelaku lakukan aksi jambret menyebabkan seorang guru Rika Novita, 41, tewas di kawasan jembatan Fly Over Air Hitam pada 2 September 2016 lalu.
WA terpaksa melakukan aksi jambret, karena desakan ekonomi. Dia lama tak dibayar gaji, membuat dirinya nekat bertindak. "Saya belum gajian, terpaksa saya menjambret," katanya saat kenakan baju tahanan di Polresta Samarinda, Rabu (7/9/2016).
Pelaku WA mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Selain menewaskan guru SD, dia pernah jambret di kawasan Palaran Samarinda. Saat itu dia peroleh uang Rp20.000 saja.
"Uang hasil jambret (Guru SD Rika Novita) saya pakai main game online dan membeli sabu-sabu," jelas WA kepada sejumlah wartawan.
Polisi kini menjerat WA dengan Pasal 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Pelaku yang tinggal di Loa Janan Ilir Samarinda terpaksa dilumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas akibat melawan petugas saat penangkapan pada Selasa (6/9/2016) malam pukul 19.00. Pelaku ditangkap saat bertugas sebagai Satpam.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Vendra Riviyanto mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan setiap kejadian tindakan kriminalitas terutama begal ke pihak yang berwajib. Dengan demikian, polisi bisa segera mengungkap kasus-kasus begal dengan cepat.
"Masyarakat bisa langsung melapor ke polisi terdekat untuk melaporkan tindakan begal. Dan, kepolisian sangat serius untuk memberantas kejahatan jalanan," kata Vendra saat menggelar jumpa pers.