Kabar24.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (7/9/2016) DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN pengganti Sutiyoso.
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyari mengatakan dirinya akan mendalami bagaimana kemampuan Komjen Pol Budi Gunawan mengkoordinasikan intelijen nasional dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN tersebut.
"Sesuai UU Intelijen Negara disebutkan bahwa semua lembaga intelijen tunduk di bawah koordinasi BIN. Karena itu kami ingin mendalami bagaimana Pak BG ke depan melakukan tugas tersebut," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, penekanan koordinasi yang baik itu bertujuan agar lembaga intelijen mampu menghadapi ancaman dan tantangan.
Selain itu menurut dia, hal itu dibutuhkan karena BIN merupakan "mata" dan "telinga" bangsa Indonesia yang bertugas mendeteksi dan mengantisipasi segala ancaman.
"Selama ini koordinasi sangat kurang karena masing-masing (intelijen) berjalan sendiri ketika di lapangan," ujarnya.
Politikus PKS itu menjelaskan dirinya juga akan mendalami bagaimana kemampuan manajerial BG menjadi pemimpin di institusi BIN.
Dia menilai, latar belakang BG dari Kepolisian tidak akan menciptakan gap atau jarak di internal BIN karena diyakini bisa mengkoordinasikan kerja intelijen dengan bawahannya.
"Gap militer dan kepolisian diharapkan tidak berpengaruh terhadap kerja Pak BG ke depan. Sosok BG bisa koordinasikan bawahannya yang berlatar belakang militer," katanya.
Abdul Kharis Almasyhari mengatakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN akan dilaksanakan Rabu (7/9) dan berlangsung tertutup.
"Kami tadi sudah melakukan rapat internal komisi dan memutuskan uji kelayakan calon Kepala BIN dilaksanakan besok (Rabu, 7/9) pukul 10.00 WIB dan disepakati berlangsung tertutup," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (6/9).
Dia menjelaskan, pertimbangan uji kelayakan berlangsung tertutup karena banyak hal strategis yang berkaitan dengan intelijen, sehingga tidak mungkin dibuka untuk publik.
Menurut dia, atas pertimbangan itu maka rapat internal Komisi I DPR memutuskan bahwa uji kelayakan akan berlangsung tertutup.