Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling layanan perpanjangan Surut Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jakarta, hari ini, Selasa (6/9/2016) dan besok, Rabu (7/9/2016).
Layanan perpanjangan SIM dan STNK tersebut berlangsung pada pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasinya ialah:
1. Jakarta Pusat
SIM : Halaman Parkir Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Atera lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : Pospol TMP Kalibata
STNK : Pospol TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Popol Jembatan 3 Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Diler Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Pasar Induk Kramat Jati
Mobil keliling itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakuknya telah berakhir lebih dari 3 bulan harus datang ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sedangkan mobil STNK keliling hanya melayani perpanjangan pertahun, dan untuk proses perpanjangan 5 tahunan, balik nama atau ganti plat nomor harus mendatangi Kantor Samsat terdekat.