Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo melakukan pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Negara dari pejabat saat ini Sutiyoso menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan jabatan kepala BIN tak memiliki batasan waktu. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ada pejabat yang menjalankan tugasnya dalam waktu lama, tetapi ada pula yang hanya singkat. Hal itu sesuai dengan pertimbangan Presiden.
Menurut dia, keputusan pergantian jabatan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden sehingga itu merupakan hal yang wajar dan kepala negara tak perlu mengemukakan alasan kepada publik.
“Kalau Presiden sudah memandang perlu pergantian maka diganti. Jadi tak punya alasan yang dapat dikemukakan,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(2/9/2016).
Terkait kelanjutan karier Sutiyoso, Kalla mengatakan Presiden Jokowi tentu akan memutuskan jabatan yang sesuai. Namun mempertimbangkan faktor usia, Kalla menilai jabatan aktif secara langsung sudah melampaui batas.
Presiden Joko Widodo menyampaikan surat usulan kepada pimpinan DPR untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan pejabat saat ini Sutiyoso.
Surat diantar langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016) pagi.