Kabar24.com,JAKARTA— Satuan Reserse Narkoba Polres Bekasi berhasil mengamankan ratusan kemasan (bata) ganja siap edar pada Rabu (24/8/2016).
Sejumlah besar barang haram tersebut ditemukan di sebuah kontrakan yang merangkap gudang penyimpanan di Kampung Boga Salam Rt003/06, Cikarang Pusat.
Dari penggerebekan gudang ganja tersebut pihak kepolisian menahan seorang tersangka ID (29). Awalnya di tempat penangkapan ID polisi menemukan 1 bata atau 1 kilogram ganja kering siap edar.
“Setelah dilakukan interogasi ditemukan kontrakan merangkap gudang ... setelah dicek jumlah keseluruhan 295 bata ganja,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Kamis (25/8/2016).
Tersangka ID mengaku barangtersebut didapatkan dari U. Dia mengenal U dari orang tuanya, sementara perkenalan orang tua ID dengan U terjadi ketika sama-sama menjadi narapidana terkait kasus narkoba.
Sejak saat itu, ID menjadi tangan kanan U dan dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus marketing. Berdasarkan pengakuan, ID dia baru mengenal U selama empat bulan.
Hingga saat ini tim kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap U. Tim kepolisian juga sedang berusaha mengejar sorang sopir lintas sumatra yang membawa barang butki ke Jakarta menggunakan mobil truk.