Kabar24.com,JAKARTA— Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 2.5 kilogram shabu dan 24.893 butir ekstasi (inex) yang diselundupkan dalam spakbor ban truk.
Berdasarkan keterangan pers dari BNN, narkotika tersebut disembunyikan dalam spakbor ban truk. BNN juga mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai kurir.
“Barang bukti narkotika tersebut ditemukan dalam delapan paket dibungkus aluminium foil,” sebut BNN dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2016).
Sebanyak 5 dari 8 paket tersebut berisi ekstasi, adapun 3 paket lainnya berisi shabu kristal. Berdasarkan keterangan tersangka SR dan MU yang telah ditahan terlebih dahulu, kedelapan paket yang berasal dari Sumatra tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang berada di Jakarta berinisial MA.
MA pun akhirnya diamankan oleh petugas pada Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 15.30 WIB di halaman parkir SPBU Jalan Raya Merak, Kelurahan Grem, Kecamatan Grogol, Merak. Ketiga tersangka kini berada di kantor BNN Pusat, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut
Adapun penangkapan ini berawal dari penyelidikan petugas atas laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika di sekitar Jembatan Cakat Raya, Jalan Lintas Timur Sumatra.
Petugas kemudian menemukan kontainer yang diduga membawa narkotika yang akan di bawa ke Jakarta. Selanjutnya pada Selasa (2/8/2016) sekitar 12.30 WIB petugas memberhentikan truk yang berisikan dua orang yakni SR dan MU untuk melakukan pemeriksaan.