Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menetapkan 2016 sebagai tahun percepatan pembangunan, dengan tiga tantangan utama yakni mengatasi kemiskinan, pengangguran, serta ketimpangan dan kesenjangan sosial.
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah telah menyiapkan tiga langkah pokok untuk mengatasi ketiga masalah itu, yang dimulai sejak Presiden pertama yakni Soekarno.
“Selama 71 tahun merdeka belum mampu memutus rantai kemiskinan, rantai pengangguran, rantai ketimpangan dan kesenjangan sosial. Setiap Presiden sudah membanting tulang untuk mengatasi tiga tantangan itu,” ujarnya dalam Sidang Bersama DPR dan DPD RI, Selasa (16/8/2016).
Adapun, tiga langkah pokok yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi tantangan itu adalah percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan kapasitas produktif dan sumber daya manusia, dan deregulasi serta debirokratisasi.
Pembangunan infrastruktur yang telah dan sedang dilakukan di antaranya adalah pembangunan jalan nasional dan jalan tol, jembatan, jalur kereta api di Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi. Di Ibu Kota, pembangunan infrastruktur difokuskan untuk mempercepat koneksi dan mengatasi kemacetan dengan cara membangun MRT LRT dan KRL.
Di daerah, pemerintah juga membangun pelabuhan sebagai perwujudan tol laut, juga membangun bandara.
Selain itu, pemerintah juga mencanangkan program akselerasi pembangunan infrasturktur strategis seperti pembangkit listrik, waduk, telekomunikasi dan perumahan rakyat.
Adapun, dari sisi pembangunan kapasitas produktif dan SDM, pemerintah fokus kepada penguatan kapasitas para pelaku usaha UMKM. Perluasan akses pendanaan menjadi salah satu strategi yang dilakukan, dengan cara menurunkan suku bunga kredit usaha rakyat (KUR).
“Perlindungan dan pengembangan UMKM dalam dua tahun terakhir menurunkan suku bunga KUR dari 22% jadi 12% pada 2015 dan menjadi 9% ada 2016,” ujar Presiden.
Dari sisi deregulasi dan debirokratisasi, pemerintah telah berupaya melakukan sinkronisasi peraturan pemerintah pusat dan daerah. Hingga Juli 2016, sebanyak 3.000 peraturan daerah telah dibatalkan karena dinilai tidak kondusif mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghambat masuknya investasi.
Di tingkat pusat, pemerintah juga telah meluncurkan paket-paket kebijakan yang diharapkan mampu mempercepat efektivitas kebijakan ekonomi.