Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Tito Karnavian mengedepankan pendekatan persuasif dalam penindakan kejahatan sekelompok perusahaan yang berusaha mengendalikan harga atau kartel.
Tito megatakan bawah kepolisian akan melakukan pendekatan persuasif yang menguntungkan negara, seperti denda. Penindakan tegas melalui hukum akan dilaksanakan apabila ada temuan pelanggaran berat atau kesalahan yang berulang.
"Kami mengedepankan langkah-langkah persuasif, kemudian yang menguntungkan negara seperti denda dan lain-lain. Di samping memang langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir," kata Tito dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Terkait hal itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Syarkawi Rauf, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong, dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi.
Rapat koordinasi itu disiarkan melalui konferensi video dengan jajaran Kapolda.
Selain kartel, kepolisian juga menerima saran dari Dirjen Bea dan Cukai terkait masalah penyelundupan.
Heru meminta kepolisian untuk lebih mengutamakan denda guna peningkatan pemasukan negara. Namun tentu hal itu akan dilakukan dengan aturan hukum yang ada