Kabar24.com, JAKARTA - Bupati Batang, Jawa Tengah, mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon Go para pelajar sekolah di kabupaten ini, untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya.
"Pilihlah permainan lain yang lebih aman, lebih bermanfaat, dan lebih bernilai edukatif," kata Bupati Yoyok Riyo Sudibyo dalam surat edarannya tertanggal Rabu (20/7/2016).
Bupati menyatakan permainan Pokemon Go berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti terganggunya konsentrasi seseorang yang dapat merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, permainan ini juga dapat menimbulkan terganggunya pemanfaatan ruang publik maupun ruang pribadi.
"Maka dengan ini saya Bupati Batang melarang kepada siswa siswi untuk bermain aplikasi Pokemon Go," kata Yoyok.
Untuk itu, kepada jajaran kepala UPT Disdikpora Kecamatan, Kepala SMP, SMA, SMK, pendidik dan tenaga kependidikan serta orang tua /wali murid diminta untuk dapat memberikan penjelasan, bimbingan, arahan dan pendampingan agar anak-anak memilih dan memperoleh permainan yang jauh lebih aman dan lebih bermanfaat bagi pendidikan.
Selain itu, bersama dengan pengawas sekolah mereka juga diminta untuk berperan aktif melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap pelarangan tersebut.
Kabupaten Batang Larang Anak Sekolah Main Pokemon Go
Bupati Batang, Jawa Tengah, mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon Go para pelajar sekolah di kabupaten ini, untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
KPK Dibantu Polda dan Polres Saat OTT 7 Orang Pemprov Bengkulu
30 menit yang lalu
Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Kamis 28 November di Bareskrim
52 menit yang lalu
KPK OTT Pemprov Bengkulu, Diduga Terkait Pungli Pilkada 2024
1 jam yang lalu