Kabar24.com, JAKARTA - Militer Amerika Serikat akan tetap berada di kawasan Laut China Selatan (LCS) sesuai aturan internasional, ujar Kepala Operasi Angkatan Laut AS, John Richardson saat berkunjung ke sebuah pangkalan angkatan laut China.
China menolak hasil putusan Mahkamah Arbitrase internasional di Den Haag yang memutuskan negara itu tidak punya dasar hukum atas kepemilikan LCS. China juga tidak menganggap ada gugatan yang diajukan pihak Filipina tersebut.
China telah berkali-kali mempersalahkan Amerika Serikat yang dinilai membuat gaduh di LCS. China menyebutkan kawasan itu merupakan perlintasan strategis dengan nilai perdagangan mencapai US$5 triliun per tahun.
China, Brunai, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam mengklaim kepemilikan sebagian LCS meski China memiliki sebagian besar wilayah itu sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (20/7/2016).
Pihak Amerika Serikat menyatakan akan terus berlayar, terbang dan beroperasi dimanapun sesuai aturan internasional, ujar Richardson.
"Angkatan Laut AS akan tetap melakukan patroli rutin dan beroperasi keliling dunia termasuk di Laut China Selatan untuk melindungi kekebasan bagi semua dan hal ini tidak akan berubah,” ujarnya.