Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Senior Officials' Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menilai respon cepat mesti segera dilaksanakan oleh seluruh pihak termasuk negara-negara di kawasan Asean melalui langkah antisipasi konkret menanggulangi kejahatan cyber.
“Connect to protect. Itu sudah tidak bisa ditunda lagi karena dari 3,249 miliar pengguna internet di dunia, berpotensi menjadi korban atau bahkan pelaku future cyber crime," kata Kabareskrim dalam keterangan tertulis, Rabu (20/7/2016).
Berdasarkan data, dari 255,5 juta penduduk Indonesia, 88,1 juta merupakan warga aktif dunia maya. 79 jutanya aktif menggunakan jejaring sosial. 318,5 juta pengguna koneksi internet. 67 juta merupakan pengguna jejaring sosial melalui telepon genggam.
Sementara itu sejak 2012 hingga 2015 Bareskrim Polri telah diminta sebanyak 144 kali untuk membantu penyidikan tindak pidana penipuan dari seluruh dunia. Kolaborasi penyidik cyber crime Polri dengan Europol, Kepolisian Jerman, FBI dan AFP telah mencatat total kerugian sebesar Rp126 miliar atau US$ 9,1 juta dari kejahatan dunia maya ini.