Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Biro Pers Media dan Informasi Istana Kepresidenan Bey Machmudin mengatakan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana Kepresidenan dilarang karena bisa mengganggu ketertiban di kawasan itu.
"Ini Kantor Presiden dan bukan tempat bermain. Itu saja alasannya. Jadi kita datang untuk bekerja. Wartawan datang untuk meliput dan bukan bermain," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Dikatakan, setiap orang yang masuk ke lingkungan Istana Kepresidenan telah melalui pemeriksaan, karena istana merupakan tempat steril.
Menurut dia, bermain Pokemon membutuhkan pergerakan yang aktif bahkan sudah tidak peduli dengan sekitarnnya sehingga kalau bermain di Istana Kepresidenan maka bisa menimbulkan kecurigaan baik petugas keamanan dalam maupun Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
"Semua yang masuk ke sini mohon tidak main Pokemon," katanya.
Untuk itu, sejumlah titik di Istana Kepresidenan, Jakarta saat ini ditempel tulisan berisi larangan main Pokemon. Bunyi tulisan itu adalah "DILARANG BERMAIN ATAU MENCARI POKEMON DI LINGKUNGAN ISTANA".
Permainan Pokemen Go saat ini sedang digemari publik karena bisa diunduh gratis. Permainan ini menghadirkan perpaduan antara dunia animasi dan dunia nyata.
Monster Pokemon yang biasanya hanya hadir di layar gawai kini dapat terlihat di dunia nyata lewat kamera telepon pintar serta bantuan GPS. Pemain harus aktif bergerak menangkap Pokemon yang berada di lingkungan sekitar tempat bermain.
Dilarang Main Pokemon Go di Lingkungan Istana
Kepala Biro Pers Media dan Informasi Istana Kepresidenan Bey Machmudin mengatakan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana Kepresidenan dilarang karena bisa mengganggu ketertiban di kawasan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu
Trump Tunjuk Investor Terkemuka Scott Bessent Jadi Menkeu AS
14 menit yang lalu
KPK Tangkap Gubernur Bengkulu saat OTT, Langsung Dibawa ke Jakarta
22 menit yang lalu
KPK Dibantu Polda dan Polres Saat OTT 7 Orang Pemprov Bengkulu
46 menit yang lalu