Kabar24.com, DEPOK - Hampir 500.000 warga yang tinggal Depok tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) resmi Kota Depok.
Kepalas Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Misbahul Munir mengatakan pihaknya akan mendata dan mengendalikan warga nonpermanen tersebut.
"Penduduk resmi di Depok itu sebetulnya 1,6 juta hampir 30%nya adalah warga dari daerah lain yang tidak memiliki atau belum ber-KTP Depok," ujarnya di Balai Kota Depok, Kamis (14/6/2016).
Jika dijumlah, kata Munir, seluruh warga Depok saat ini mencapai 2,1 juta. Tak sedikit, warga nonpermanen tersebut bekerja di kawasan Bodetabek dan tinggal di Depok.
Guna menertibkan pencatatan sipil, pekan depan pihaknya akan menggelar operasi yustisi untuk mendata warga asli, nonpermanen dan asing di Depok.
"Operasi yustisi dilakukan di kelurahan-kelurahan padat penduduk seperti Beji, Pancoranmas dan lain-lain. Dilaksanakan juga di apartemen," paparnya.
Dia menambahkan operasi tersebut dilakukan guna menekan gelombang urbanisasi dan masalah kriminal yang kerap terjadi di Depok.
"Bagi yang belum memiliki KTP Depok, nanti kami akan berikan kartu penduduk sementara. Mereka nanti daftar gratis," ujarnya.