Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siaran Digital: RUU Penyiaran Diprediksi Rampung Tahun Ini

Komisi I DPR memprediksi RUU Penyiaran yang tengah digodok bersama sejumlah stakeholder akan rampung paling lambat Desember tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi I DPR memprediksi RUU Penyiaran yang tengah digodok bersama sejumlah stakeholder akan rampung paling lambat Desember tahun ini.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan kepastian bisnis kepada seluruh industri penyiaran sebelum melakukan migrasi siaran dari analog ke digital.

Evita Nursanty, Anggota Komisi I DPR mengemukakan dengan rampungnya RUU Penyiaran tersebut, maka seluruh industri penyiaran tidak perlu lagi melakukan ujicoba siaran digital, tetapi dapat langsung melakukan migrasi dari analog ke digital.

Menurutnya, dewasa ini seluruh industri penyiaran secara alamiah sudah melakukan berbagai persiapan untuk migrasi dari sisi teknologi dan infrastruktur yang dapat mendukung berjalannya siaran digital.

“Kami prediksi tahun ini sudah rampunglah RUU Penyiaran itu, sehingga tidak menunggu dan berlama-lama lagi,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, alasan pemerintah, DPR dan sejumlah stakeholder lambat dalam merampungkan RUU Penyiaran tersebut karena ada beberapa poin yang dianggap sangat sensitif dan perlu melakukan diskusi yang panjang.

Evita menjelaskan setelah RUU Penyiaran itu rampung, maka akan diatur mekanisme dan peraturan bagi industri penyiaran untuk melakukan migrasi dari analog ke digital.

“Ada beberapa isu yang di dalam RUU Penyiaran ini sangat sensitif. Banyak kepentingan yang harus kita tampung dalam UU ini seperti kepentingan publik, kepentingan industri dan yang lain, harus digandeng semuanya,” katanya.

Seperti diketahui, meskipun RUU Penyiaran yang akan menjadi payung hukum industri penyiaran untuk melakukan migrasi siaran dari analog ke digital ini masih belum rampung, beberapa stasiun televisi seperti TVRI dan Nusantara TV telah melakukan uji coba siaran digital dan melibatkan sejumlah pihak terkait seperti KPI, LPP, penyedia konten dan industri perangkat.

Uji coba siaran televisi digital terrestrial ini bersifat non komersial dengan masa laku uji coba paling lama selama 6 bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu yang ditentukan.

Tujuan beberapa stasiun televisi melakukan uji coba siaran TV digital ini sekaligus untuk melakukan penelitian terhadap berbagai aspek teknis dan non teknis yang meliputi kinerja perangkat dan sistem penyiaran multipleksing, perencanaan dan konfigurasi jaringan SFN, MFN, dan/atau gabungan SFN dan MFN.

Secara terpisah, Anggota Komisi I DPR Syarief Hasan menilai migrasi siaran dari analog ke digital ini adalah suatu keniscayaan dan seluruh masyarakat Indonesia harus menerimanya, meskipun harus membeli perangkat set of box terlebih dahulu yang harganya saat ini masih cukup mahal.

Menurutnya, untuk dapat menerima sinyal siaran digital, televisi yang dimiliki oleh masyarakat harus disesuaikan. Jika tidak, masyarakat dapat menggunakan set of box yang rencananya akan disiapkan oleh pemerintah.

“Cepat atau lambat, masyarakat sudah harus menerima siaran digital ini,” katanya.

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, sejumlah industri penyiaran dan stakelholder terkait saat ini sudah mulai mendorong untuk percepatan migrasi analog ke digital dalam waktu dekat.

Namun, sampai saat ini penyiaran digital masih belum memiliki payung hukum, jika RUU Penyiaran masih belum rampung oleh pemerintah dan DPR.

“Semua pihak sudah menyambut positif soal migrasi ini. Dari industri penyiaran juga sudah mulai mendorong agar segera melakukan migrasi,” tukasnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper