Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine bagi pengemudi dan kernet kendaraan umum Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Kamis (30/6).
Selain di Terminal Lebak Bulus, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap pengemudi dan kernet bus di tiga pool PO lain yang lokasinya berada di sekitar terminal seperti Sinar Jaya, Kramat Jati, dan PT Karya.
Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan untuk mengidentifikasi apakah sopir dan kernet menggunakan narkoba atau tidak. Karena menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi penumpang yang akan mudik lebaran.
"Kita ambil masing-masing 10. Kami sangat peduli dengan keselamatan penumpang yang mau mudik. Tes urine ini sebagai langkah antisipasi dan preventif dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita juga lakukan penggeladahan kepada barang bawaan sopir," kata Vivick.
Pantauan Beritajakarta.com, setiap bus yang akan mengangkut penumpang disetop sementara di pintu masuk, kemudian dilakukan pemeriksaan, baik kelaikan jalan dan kelengkapan surat. Setelah itu, sopir mengikuti tes urine. Dari 43 urine yang diperiksa, hasilnya negatif.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menjamin kesiapan mudik semua aspek, baik kendaraan, orang, dan bagaimana pengaturan di terminal ini.
"Hasilnya cukup baik, semua bus laik jalan. Hasil tes urine sopir dan kernet juga semuanya negatif. Pemeriksaan ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mudik," tandasnya.
Awak Bus Terminal Lebak Bulus Bersih dari Narkoba
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine bagi pengemudi dan kernet kendaraan umum Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Kamis (30/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Kejagung Jelaskan Duduk Perkara Jaksa Jovi Pada Kasus Pencemaran Nama Baik
1 jam yang lalu