Kabar24.com, MEDAN - DPRD Sumatra Utara mendorong Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi segera mendapatkan pendamping politik, yakni wakil gubernur. Untuk itu, DPRD Sumut bahkan membentuk panitia khusus.
Pembentukan pansus tersebut dilakukan melalui sidang paripurna pada Jumat (24/6/2016). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut Ruben Tarigan dan dihadiri oleh 41 anggota. Pansus ini beranggotakan dua orang dari masing-masing fraksi partai.
"Pembentukan pansus ini untuk mengisi jabatan yang kosong yakni wakil gubernur periode 2013-2018. Pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi telah membahas dan menyepakatinya," papar Ruben, Jumat (24/6/2016).
Kendati demikian, pembentukan pansus tersebut mendapatkan penolakan dari beberapa anggota DPRD Sumut. Anggota Fraksi PDIP Sutrisno Pangaribuan menyebutkan pembuatan pansus tersebut hanya menghabiskan anggaran. Pasalnya, hingga kini, partai pengusung bahkan belum mengajukan nama-nama wakil gubernur yang mereka pilih.
"Belum lagi saat ini kita sudah punya tiga pansus yang sedang bekerja. Pansus aset, PAD [pendapatan asli daerah] dan lingkungan. Tiga ini saja belum ada yang selesai bekerja. Ini ditambah satu lagi. Kita itu posisinya menunggu. Kalau surat pengajuan nama sudah ada, kita baru bisa membahas," papar Sutrisno.
Senada Ketua Fraksi Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop mengatakan hingga kini, sebagai salah satu partai pengusung, pihaknya bahkan belum mengajukan nama calon wakil gubernur.
"Mekanisme yang benar itu partai pengusung mengajukan nama calon ke gubernur. Kemudian gubernur mengirimkan nama yang sudah dipilih ke DPRD. Untuk apa ada pansus kalau belum ada pengusulan?"
Adapun, keputusan pembentukan pansus diambil setelah melakukan penghitungan suara. Sebanyak 26 anggota DPRD Sumut menyatakan setuju terhadap pembentukan pansus ini.
Tengku Erry Nuradi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumut resmi dilantik menjadi gubernur definitif pada 25 Mei 2016.