Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk segera memperjelas peranan dan fungsi pembentukan Badan Cyber Nasional yang selama ini menjadi polemik antarlembaga/kementerian karena banyak badan baru yang dibentuk oleh pemerintah kemudian hanya mati suri setelah pergantian pemerintahan.
Nuning Kertopati Susaningtyas, Pengamat Pertahanan dan Intelijen, mengakui pembentukan BCN sangat diperlukan oleh pemerintah saat ini untuk mengatasi berbagai masalah cyberwar yang kerap terjadi selama ini.
Namun, menurutnya, pemerintah tidak harus langsung reaktif dengan membentuk BCN yang sampai saat ini dinilai masih rancu peranan dan fungsinya, karena selama ini banyak badan baru yang dibentuk oleh pemerintah hanya akan mati suri.
“Kita sepakat bahwa pembentukan BCN ini adalah untuk mengatasi cyberwar, tapi tidak tiba-tiba mendirikan badan baru lagi tanpa alasan yang tepat. Pengalaman kita, banyak lembaga yang didirikan kemudian mati suri setelah pergantian kepemimpinan,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (20/6/2016).
Mantan anggota DPR Komisi I itu menjelaskan untuk membentuk BCN, lembaga/kementerian terkait sebelumnya harus dilakukan penelitian holistik yang panjang dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional di bidangnya.
Dengan demikian, pemerintah Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi cyberwar global yang saat ini diyakini sedang terjadi di setiap negara.
“Saya rasa publik juga harus mengetahui alasan pemerintah membentuk BCN ini dengan menjelaskan situasi yang terjadi saat ini seperti apa, Kemenko Polhukam dan Kemkominfo harus punya alasan yang diterima publik untuk itu, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan baru,” katanya.
Nuning menyarankan agar pemerintah tidak membentuk badan baru untuk mengatasi masalah cyberwar global, karena pada masing-masing lembaga/kementerian sudah memiliki badan cyber sendiri.
Menurutnya, badan cyber yang ada pada lembaga/kementerian hanya perlu di optimalkan, sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk penguatan keamanan cyber nasional.
“Dengan demikian, pemerintah dapat meminimalkan overlap tupoksi maupun anggaran yang dikeluarkan. Daripada membentuk badan cyber baru,” ujarnya.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengemukakan tugas pokok dan fungsi kementeriannyaya dalam pembentukan Badan Cyber Nasional itu hanya sebagai pembentuk standardisasi BCN. Namun untuk leading sektor BCN tersebut, menurut Rudiantara, akan diserahkan sepenuhnya kepada Kemenko Polhukam.