Kabar24.com, JAKARTA - Isu lingkungan hidup pada saat ini dinilai telah sejajar dengan isu demokrasi dan hak asasi manusia terutama karena semakin terbukanya pemikiran dan konsep-konsep terkait dengan pelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat.
"Saat ini isu lingkungan hidup sejajar dengan isu demokrasi dan HAM," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya, hal itu juga seiring dengan arus demokratisasi di Indonesia yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan sesuai dengan amanat UUD 45 yang menjamin masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Untuk menjawab tantangan itu, ujar dia, maka sudah sangat tepat penyatuan lingkungan hidup dan kehutanan yang merupakan penunjang kehidupan masyarakat. "Upaya pengarusutamaan lingkungan hidup ini sudah sangat marak di tingkat global yang didorong oleh UNEP dan dalam hal ini Indonesia tidak tertinggal," katanya.
Dia mengingatkan bahwa Indonesia memiliki berbagai instrumen pengelolaan lingkungan hidup termasuk kampanye, salah satunya melalui pekan lingkungan hidup dan kehutanan.
Sebagaimana diwartakan, berbagai lahan baik di darat maupun di air masih kerap menjadi ajang eksploitasi besar-besaran sumber daya alam sehingga juga merusak kondisi lingkungan di Tanah Air.
Menurut Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Nur Hidayati, terdapat tendensi untuk menggunakan logika fatalis dalam melihat kondisi lingkungan hidup dan sumber daya alam yang semakin kritis.
"Alih-alih melakukan pemulihan dan menghentikan faktor yang menyebabkan kondisi kritis tersebut, pemerintah malah mendorong eksploitasi dan perusakan lebih lanjut dari lingkungan hidup dan sumber daya alam," kata Nur Hidayati.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi berpendapat bahwa saat ini tanda-tanda penyelesaian problem struktural lingkungan hidup dan sumber daya alam masih di langit sebagaimana janji Nawacita, antara lain karena dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi yang menitikberatkan deregulasi perizinan yang malah mempermudah proyek yang mengancam lingkungan hidup.
Ia mengingatkan bahwa kawasan ekologi unik dan penting seperti kawasan ekosistem rawa gambut, kawasan ekosistem kars dan kawasan ekosistem pesisir yang membentang dari Aceh hingga Papua mengalami keterancaman.
Demikian juga dengan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam dengan berbagai proyek reklamasi antara lain di kawasan pesisir Jakarta, Teluk Benoa Bali, pesisir Makassar, Teluk Palu, Teluk Kendari. Bukan hanya menghancurkan kawasan pesisir yang direklamasi, tapi juga kawasan yang wilayahnya diambil sebagai bahan material reklamasi.
"Pulau-pulau kecil terancam tenggelam oleh industri tambang seperti di Babel, Pulau Bangka, Pulau-Pulau di Maluku Utara. Persoalan lingkungan semakin kompleks karena bicara lingkungan hidup akan selalu bicara hulu dan hilir, saling terhubung. Daya rusak tambang di Sumsel, Kalsel, dan Kaltim untuk memasok kebutuhan PLTU di Jawa dan Bali, yang daya rusaknya juga begitu masif," ucapnya.
Nur berpendapat bahwa pembangunan infrastruktur skala masif yang tertuang dalam RPJMN (Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional) justru bertentangan dengan semangat Nawacita yang ingin melindungi lingkungan hidup dan menyejahterakan rakyat.
Siti Nurbaya: Isu Lingkungan Hidup Sejajar dengan Demokrasi & HAM
Isu lingkungan hidup pada saat ini dinilai telah sejajar dengan isu demokrasi dan hak asasi manusia terutama karena semakin terbukanya pemikiran dan konsep-konsep terkait dengan pelestarian lingkungan hidup di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Keuskupan Agung Jakarta Sampaikan Harapan untuk Pemerintahan Prabowo
2 jam yang lalu
Hasto Jadi Tersangka KPK, Cak Imin: Proses Hukum Harus Jalan
3 jam yang lalu