Kabar24.com, MANADO— Biro Pemerintahan dan Humas Sekretaris Daerah Sulawesi Utara menuntaskan pemberian nomor register dua calon kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yaitu calon Kecamataan Mooat dan Motongkat.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Sulawesi Utara Jemmy Kumendong mengatakan pemerintah provinsi sudah memberikan surat kepada Bupati Bolaang Mongondow Timur, terkait dengan salah satu persyaratan perda yang diminta pemerintah kabupaten.
“Pada prinsipnya Pemprov Sulut, telah menyetujui penetapan Ranperda Kabupaten Boltim Tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad dan Mooat. Dalam surat Gubernur yang telah disampaikan ke Bupati Boltim,” tuturnya, Rabu (8/6/2016).
Berdasarkan Surat Gubernur Sulut No. 188.342/1354/Sekr-Ro. Hukum 28 April 2016, menyetujui penetapan Ranperda Kabupaten Boltim Tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad dan Mooat.
Dalam surat Gubernur yang telah disampaikan ke Bupati Boltim, menurutnya, menyarankan untuk dilakukannya revisi dan penyempurnaan pada pasal-pasal Ranperda dimaksud termasuk melengkapi Peta wilayah kecamatan.
“Penyampaian kembali Ranperda ke Biro Hukum tinggal melihat apakah telah dilakukan penyesuaian,” katanya.