Kabar24.com, JAKARTA – Kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattalitti, Togar Manahan Nero menyebutkan bahwa tidak ada transaksi mencurigakan dari kliennya.
Menyusul pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebutkan ada sejumlah transaksi mencurigakan senilai Rp100 miliar lebih ke rekening La Nyalla beserta istri dan anaknya.
Menurut Togar wajar saja seorang pengusaha memiliki transaksi dengan jumlah tersebut.
“Dia [La Nyalla] kan pengusaha sudah lama. Apa urusannya bongkar-bongkar rekening pengusaha? Dia saja 1990-an sudah jadi Ketua HIPMI. Saya tahu 1990-an dia sudah bikin expo, yang pameran-pameran itu,” jelasnya melalui telepon, Jumat (3/6/2016).
Togar meminta kejaksaan tidak menyudutkan kliennya dengan pernyataan-pernyataan melalui media massa.
Sebab hal tersebut dapat menghancurkan kredibilitas La Nyalla sebagai pengusaha.
Sebelumnya Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mendapatkan laporan dari Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada sejumlah aliran dana ke rekening La Nyalla beserta istri dan anaknya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum menyebutkan bahwa jumlah aliran dana mencapai Rp100 miliar lebih.
Uang tersebut mengalir ke lebih kurang 10 rekening dari beberapa bank besar di Indonesia.
Sejauh ini kejaksaan masih mendalami transaksi yang disebut mencurigakan itu.