Kabar24.com, JAKARTA—Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dinilai sudah terlibat secara tidak langsung dalam proses pemilihan kepala daerah sesuai seperti yang diharapkan lembaga.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi keinginan PPATK untuk lebih dilibatkan dalam proses Pilkada seluruh daerah, mengingat muncul banyak kasus adanya rekening gendut para calon kepala daerah.
“Dengan mengetahui ada pejabat yang dananya banyak itu pasti dari [data] PPATK kan, berarti PPATK justru sudah terlibat,”ujarnya di kantor Wakil Presiden, Senin (30/5/2016).
Menurut Kalla, penyelidikan yang lebih dalam dan rinci perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum muncul penilaian rekening gendut kepala daerah. Pasalnya, kekayaan berlimpah yang dimiliki para kepala daerah bisa saja berasal dari sumber lain yang wajar dan tak melanggar hukum.
“Kalau cerita rekening gendut itu pertama dilihat dari mana, bisa saja orang itu dasarnya mungkin ada warisan atau pedagang, banyak tanah dijual, tidak bisa disalahkan,” tuturnya.
Dalam pernyataan di stasiun televisi swasta, Ketua PPATK Muhammad Yusuf meminta kepada pemerintah agar dilibatkan dalam proses pemilihan umum, salah satunya untuk dimintai rekomentasi terkait kekayaan calon kepala daerah.
Dia menilai hal itu bisa memberi solusi untuk mendorong Indonesia lebih baik. Pasalnya, selama ini kasus transaksi tunai para kepala daerah atau politisi seringkali terjadi tepat ketika periode Pilkada atau saat proses persetujuan anggaran antara eksekutif dan legislatif berlangsung.