Kabar24.com, DENPASAR - Penanganan penyebaran virus anjing gila atau rabies melalui vaksinasi di Bali belum berjalan optimal dikarenakan banyaknya anjing yang dilepasliarkan.
Data dari Dinas Peternakan Bali menyebutkan, dari total populasi anjing sebanyak 411.153 ekor, sebenarnya hanya 5% yang benar-benar liar dan 95% berpemilik. Namun, dari seluruh anjing berpemilik tersebut, hanya 20% saja dikandangkan, sisanya dipelihara secara liar atau dilepas liarkan di luar rumah.
Menurut Kabid Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Bali IKG Nata Kesuma, banyaknya jumlah anjing yang dipelihara secara liar itu menjadi kendala tersendiri bagi petugas di lapangan untuk melakukan vaksinasi.
"Untuk itu, kami sangat berharap kerjasama para pencinta binatang agar kasus rabies dapat segera dituntaskan," tuturnya melalui siaran pers, Minggu (15/5/2016).
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tak sembarangan membuang anjing betina, dan menghubungi dinas terkait agar dapat dibantu dalam bentuk sterilisasi maupun adopsi. Pasalnya, banyak terjadi kasus, yakni pemilik membuang anak anjing betina karena lebih menghendaki yang jantan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebenarnya penyebaran rabies sudah dapat dikendalikan, tetapi Bali belum dapat lepas dari status rabies, karena secara endemis virus tersebut masih ditemukan di beberapa wilayah. Untuk itu, Bali kembali menggelar vaksinasi massal yang digelar mulai 18 April hingga 31 Juli 2016.
Masyarakat diminta berperan aktif menyukseskan program ini dengan membawa anjing mereka ke posko rabies yang sudah dibentuk di banjar-banjar.