Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASN Sulut Dilarang Perjalanan Dinas Luar Daerah

Wakil Gubernur Steven Kandouw mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Larangan tersebut, diarahkan kepada seluruh pejabat eselon II hingga staf.
PNS/Antara
PNS/Antara

Kabar24.com, MANADO—Wakil Gubernur Steven Kandouw mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Larangan tersebut, diarahkan kepada seluruh pejabat eselon II hingga staf.

“Mulai minggu depan saya tidak aka menandatangani surat tugas luar daerah yang diajukan oleh satuan kerja pemerintah daerha,” tutur Steven, Jumat (13/5/2016).

Larangan untuk tidak melakukan perjalanan dinas oleh wagub, semata-mata untuk untuk memperlancar pemeriksaan BPK RI yang sementara berlangsung di Pemprov Sulut.

Steven mengharapkan seluruh SKPD menyelesaikan pemeriksaan BPK terlebih dahulu, barulah dipersilahkan untuk melakukan tugas dinas luar daerah.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan BPK nantinya, akan terlihat SKPD mana yang telah bekerja maksimal atau tidak. “Nanti kalau ada rincian kesalahan pengelolaan keuangan di SKPD, terhadap penilaian pimpinan bukan hanya terhadap Eselon II akan tetapi sampai kepada staf,” tambahnya.

Penegasan itu disampaikan orang nomor dua di Sulut ini, disampaikan saat memimpin apel olah raga bersama seluruh ASN lingkup Pemprov Sulut di halaman kantor Gubernur, Jumat (13/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper