Kabar24.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda Ansor meminta para ulama untuk secara teliti dan seksama kembali memeriksa dan mengatasi unsur-unsur fiqh yang mendorong diskriminasi atau kekerasan terhadap siapa pun dianggap non-Muslim.
Demikian salah satu dari dua butir Seruan Gerakan Pemuda Ansor yang disampaikan pada acara Global Unity Forum 2016, di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Global Unity Forum 2016 mempertemukan para aktivis pemuda, budayawan, dan tokoh lintas agama dari sejumlah negara. Forum ini dikemas dalam bentuk konferensi dan ditutup dengan deklarasi bersama.
Adapun seruan pertama Gerakan Pemuda Ansor adalah agar diakhirinya semua bentuk pengasingan, diskriminasi, permusuhan dan konflik atas nama agama.
"Fiqh merupakan produk respon dari ahli hukum Islam, dan penguasa, terhadap keadaan yang kacau dan seringkali brutal, pada waktu dan tempat tertentu," ujarnya.
Seiring dengan situasi yang berubah, fiqh semestinya mampu merespon hal tersebut. Sebagaimana yang diajarkan dalam usul fiqh (teori hukum Islam klasik).
"Al-hukmu yaduruma‘a ‘illatihi wujudan wa ‘adaman. Ada atau tidaknya suatu hokum itu amat tergantung pada sebab-sebab yang mempengaruhinya,” ujarnya.
Yaqut mengingatkan bahwa para pemuda adalah target utama perekrutan kelompok radikal, seperti ISIS dan al-Qaeda. Dan, kita tidak mungkin bisa melindungi para pemuda Muslim dari ajakan ekstremisme dan kekerasan tanpa mengubah persepsi kita tentang agama itu sendiri.
Menurutnya, saat ini adalah sebuah pertaruhan menghadapi ancaman berkembangnya ekstrimisme agama secara cepat, yakni terjadinya polarisasi populasi Muslim dan non-Muslim di seluruh dunia—yang dikombinasikan dengan urbanisasi massal, proliferasi nuklir dan kerentanan ekonomi global—meminta langkah-langkah pencegahan yang tepat.
"Karena jika kita terus memahami dan mempraktekkan agama kita tanpa beradaptasi dengan realitas masa kini, mungkin tidak ada masa depan kita semua."