Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Tak Akan Ubah Posisinya di Laut China Selatan

China menegaskan tidak akan mengubah posisinya di Laut China Selatan (LCS), apa pun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diperkirakan dikeluarkan bulan ini.
Foto aerial dari pesawat militer Filipina memperlihatkan bagaimana China melakukan reklamasi di pulau karang di kawasan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan yang letaknya berada di sebelah Barat Palawan, Filipina (11/5/2015)./Reuters- Ritchie B. Tongo
Foto aerial dari pesawat militer Filipina memperlihatkan bagaimana China melakukan reklamasi di pulau karang di kawasan Kepulauan Spratly di Laut China Selatan yang letaknya berada di sebelah Barat Palawan, Filipina (11/5/2015)./Reuters- Ritchie B. Tongo

Kabar24.com, BEIJING - China menegaskan tidak akan mengubah posisinya di Laut China Selatan (LCS), apa pun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang diperkirakan dikeluarkan bulan ini.

Filipina mengajukan kasus ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional setelah China meningkatkan program pembangunan lapangan udara dan fasilitas militer di Kepulauan Spratly yang kepemilikannya diklaim oleh enam negara.

"Sikap China tidak akan mengubah sikap dan posisinya di Laut China Selatan, apapun hasil keputusan Mahkamah Arbitrase Internasional," kata Direktur Jenderal Kekayaan dan Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri China Xu Hong dalam jumpa wartawan di Beijing, Kamis (12/5/2016).

Ia menegaskan China menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS). Namun China tetap tidak akan mengakui dan melaksanakan keputusan yang akan dibuat Arbitrase Internasional.

Keputusan Filipina mengajukan klaim terkait sengketa di Laut China Selatan kepada Arbitrase Internasional, bukan langkah yang membuat situasi di Laut China Selatan semakin kondusif, kata Xu Hong.

Selain itu, dia menjelaskan, Arbitrase Internasional tidak memiliki yurisdiksi terhadap sengketa di Laut China Selatan antara China dengan negara-negara lain yang bersengketa di wilayah perairan tersebut.

"Jadi, secara legal keputusan tersebut tidak mengikat dan China tidak akan pernah menerima serta melaksanakan keputusan yang nanti akan dihasilkan," tutur Xu Hong.

Meski begitu, dia mengatakan, China akan menghormati apapun keputusan Arbitrase Internasional dan terus berupaya mencari penyelesaian damai atas persengketaan di Laut China Selatan, termasuk dengan Filipina, melalui negosiasi.

"Sebagai negara besar China memiliki tanggung jawab untuk menciptakan dan menjaga perdamaian di kawasan termasuk di Laut China Selatan. Pintu negosiasi serta dialog termasuk dengan Filipina akan tetap terbuka," kata Xu Hong.

China juga meminta agar tidak ada pihak ketiga dalam penyelesaian sengketa di Laut China Selatan.

"Kehadiran pihak ketiga hanya akan membuat situasi menjadi lebih tidak baik, dan semua pihak hendaknya bisa melihat persoalan di Laut China Selatan dengan lebih komprehensif," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper