Kabar24.com, JAKARTA - Pergerakan kapal perang AS ke wilayah Laut China Selatan kemarin dibalas oleh pihak militer China dengan mengirim kapal perang untuk mengusir kapal tersebut meski tidak terjadi insiden.
Sebelumnya, kapal AS yang dilengkapi peluru kendali bergerak masuk hingga 12 mil laut ke wilayah yang diklaim China. Kapal tersebut menyasar sebuah lapangan udara yang dibangun China di atas pulau karang.
Berdasarkan Konvensi PBB soal Hukum Laut, batas pergerakan kapal hingga 12 mil laut ke satu wilayah diperbolehkan karena masuk dalam kategori perairan internasional.
Sebelum mengarah ke Laut China Selatan, kapal perang AS USS William P. Lawrence transit di Laut Filipina pada awal tahun ini.
Sejumlah kapal China memberikan peringatan puluhan kali kepada kapal AS lewat radio, menurut pejabat AS sebagaimana dikutip CNN.com, Rabu (11/5/2016).
Akan tetapi kapal-kapal China tersebut tidak berani mendekat meski kapal tersebut telah beberapa kali berlayar di kawasan tersebut.
"Operasi ini menunjukkan bahwa AS akan terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun yang diizinkan aturan internasional. Hal itu berlaku juga di wilayah Laut China Selatan,” menurut pernyataan Departemen Pertahanan AS.
"Masuknya kapal AS tanpa izin ke perairan dekat Nansha Islands (Spratly) merupakan sebuah tindakan provokasi yang serius,” ujar Yang Yujun, juru bicara Departemen Pertahanan China dalam pernyataannya.
China mengirim dua pesawat tempur J-11, sebuah pesawat jenis Y-8, tiga kapal perang dan kapal perusak dilengkapi peluru kendali ke wilayah itu, ujar Yang.