Kabar24.com, JAKARTA—Pemberian dukungan kepada para calon ketua umum Partai Golongan Karya merupakan hak pribadi bagi siapapun, asal tak mengatasnamakan dukungan kepala negara.
Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi isu yang beredar bahwa Presiden Joko Widodo disebut-sebut mendukung Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
“Siapapun mendukung itu hak pribadi selama tidak membawa apalagi nama presiden dan sebagainya,”katanya, Selasa(10/5/2016).
Kalla memastikan dirinya dan Presiden Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, mustahil mendukung sosok yang dahulu justru mencederai martabat kepala negara. Seperti diketahui, Setya sempat tersangkut kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam proses negosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.
“Seseorang yang dulu justru mencederai presiden dan wakil presiden, mengatasnamakan, menjual nama presiden, masa saya dan presiden mendukung seperti itu. Pasti tidak,”ungkapnya.
Menurut dia, tak ada larangan bagi siapapun, termasuk pejabat negara untuk memberi dukungan politik kepada calon pimpinan partai, namun hanya boleh bersifat pribadi, bukan mengatasnamakan institusi, pemerintah, apalagi mencatut nama presiden.
Kalla juga mengimbau seluruh pejabat pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk tidak mengembalikan posisi pemerintah seperti ketika zaman orde baru, yakni memberi perintah tertentu untuk mengarahkan kelompok dalam pemilihan pimpinan partai politik.