Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/5/2016).
Ahok mengatakan dalam pemanggilan tersebut, dia akan menjadi saksi kasus dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Direktur Utama Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus yang melibatkan Sanusi dan Ariesman. Menurut jadwalnya seperti itu," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Ahok mengaku hanya akan menyampaikan apa yang diketahuinya terkait pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi yang dibahas.
"Saya akan memberikan kesaksian sesuai fakta yang saya tahu saja. Saya sampaikan apa adanya. Saya sampaikan apa yang saya tahu, saya lihat, saya dengar dan saya baca," ujar Ahok.
Lebih lanjut, dia pun mengharapkan keterangan yang diberikannya nanti dapat membantu para penyidik dalam melakukan penyidikan kasus tersebut, sehingga dapat diusut dengan cepat dan tuntas.
"Saya ingin membantu penyidik supaya dapat melakukan penyidikan dengan baik. Mungkin besok pertanyaannya seputar pembahasan kedua raperda reklamasi dan juga hubungan saya dengan kedua tersangka," tutur Ahok.
Sementara itu, sejauh ini diketahui KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
AHOK: Saya Akan Berikan Kesaksian Sesuai Fakta ke KPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 jam yang lalu
Tiga Pemilik Sekaligus Pengelola Ribuan Situs Judi Online Ditangkap
16 jam yang lalu