Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak Sohibul Imam untuk mundur sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena melakukan rangkap jabatan sebagai anggota DPR.
Upaya mediasi antara Fahri Hamzah dan DPP PKS setelah dirinya dipecat tidak mencapai titik temu. Pasalnya, perwakilan dari DPP PKS yang digugat oleh Fahri Hamzah tidak menghadiri mediasi tersebut.
Tiga orang yang digugat Fahri adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Akibat tidak ada titik temu dalam mediasi tersebut, sidang gugatan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan dari pihak penggugat, Fahri Hamzah.