Kabar24.com, PAMEKASAN - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memutuskan hendak melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri, terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi itu.
"Keputusan melaporkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu, sesuai dengan hasil keputusan rapat internal PB HMI," kata Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) PB HMI Hary Azwar dalam jumpa pers seusai acara pelantikan Pengurus HMI Cabang Pamekasan di Pamekasan, Sabtu (7/5/2016) malam.
Penyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dinilai telah menciderai organisasi HMI, karena yang bersangkutan menyerang lembaga. Memang ada oknum kader HMI yang tidak baik. Tapi penyataan Saut ditujukan pada HMI.
Pernyataan yang sangat menyudutkan dan dinilai telah menciderai organisasi HMI yang menyebutkan jika lulus LK-1 di HMI, maka ia akan menjadi koruptor, menurut Hary, sangat tendensius.
"Pernyataan Saut Sitomorang ini tidak seharusnya dilontarkan oleh pejabat negara seperti itu. Karena pernyataan itu, seolah menegaskan bahkan LK-1 HMI untuk mencetak kader koruptor," kata Hary.
Saat menggelar jumpa pers itu, Kabid PAO PB HMI Hary Azwar didamping oleh Presidium Korp Alumni HMI (Kahmi) Pamekasan Dr Gazali, Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan Chairul Umam, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Madura, Sulaisi Abdurrazak dan Pengurus Badko HMI Jatim Moh Mansur.
Hary Azwar menjelaskan, PB HMI juga telah menginstruksikan kepada semua pengurus HMI di tingkat provinsi dan kabupaten untuk menyikapi pernyataan Saut Situmorang tersebut.
Organisasi ini juga mendesak Saut Situmorang untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa, karena penyataan Saut yang menyebutkan seolah LK-1 HMI mencetak kader koruptor telah menyebar di seluruh Indonesia.
Presidium Kahmi Pamekasan Gazali menyatakan majelis nasional Kahmi juga telah mengambil sikap terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang itu.
Antara lain mendukung upaya jalur hukum yang ditempuh PB HMI ke Mabes Polri, karena yang disampaikan Saut dalam forum dialog di salah satu stasiun televesi swasta nasional itu, menyangkut nama baik organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Tapi yang kami permasalahkan adanya pernyataan pejabat publik si Saut itu. Kalau dari sisi kelembagaan KPK, Kahmi sangat mendukung penguatan kelembagaan KPK," kata Gazali.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Madura (Unira) Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan Kahmi juga berkepentingan penguatan kelembagaan KPK agar cita ideal Indonesia sebagai negara yang bersih dan bebas korupsi segera terwujud.
"Jangan sampai kasus Saut Situmorang ini, mengganggu penegakan supremasi hukum. Oleh karenanya keberadaan Saut Situmorang yang telah memancing emosi HMI secara kelembagaan hendaknya perlu segera dipertimbangkan," kata Gazali.
Dianggap Lecehkan Organisasi, HMI akan Laporkan Saut KPK ke Polisi
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memutuskan hendak melaporkan pimpinan KPK Saut Situmorang ke Mabes Polri, terkait penyataannya yang dinilai melecehkan institusi organisasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 menit yang lalu
Bujuk Rayu Apple ke Kemenperin untuk Penjualan iPhone 16
47 menit yang lalu
Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Tertekan BBCA dan BBNI
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Tom Lembong Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel Hari Ini (5/11)
39 menit yang lalu
5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
55 menit yang lalu