Kabar24.com, DEPOK - Dua warga Pancoran Mas Kota Depok, Susanti, 28 dan Saidah, 36 melaporkan seorang oknum PNS kelurahan berinisial M karena diduga memeras kedua warga tersebut.
Oknum M yang bekerja sebagai PNS di Kelurahan Pancoran Mas Kota Depok diduga meminta pungutan liar pada Saidah Rp400.000 dan Susanti Rp250.000. "Kami berdua diminta uang ketika akan membuat KTP," ujar Saidah ketika mendatangi Kelurahan Pancoran Mas, Selasa (26/4/2016).
Peristiwa terjadi sekitar Maret lalu ketika Saidah hendak membuat KTP. Oknum M kemudian menawarkan pada Saidah agar membayarkan uang Rp400.000 sekaligus untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. "Tapi hingga saat ini belum beres juga. Saya terus tanya tapi banyak alasan," ujarnya.
Saidah dan Susanti kesal. Kemudian keduanya berbicara kepada orang-orang yang dikenalnya. Tak lama kemudian, kasus tersebut terus menyebar hingga menarik perhatian kalangan anggota dewan.
Pada Selasa pagi (26/4/2016), oknum M kemudian mendatangi Saidah untuk mengembalikan uang Rp500.000. Uang tersebut hasil pungutan liar dari Saidah dan Susanti. "Sisanya tinggal Rp150.000 lagi yang belum dibayarkan," ujarnya.
Sementara itu, Susanti mengatakan uang tersebut diperoleh dari pinjaman sana-sini. Dia berharap KTP dan Akta Kelahiran yang dibuatnya tersebut bisa diselesaikan secepatnya. "Saya sudah capek bolak-balik. Saya ingin segera dapat KTP yang saya buat," paparnya.