Kabar24.com, DEPOK - Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyatakan pemerintah harus melakukan tindakan ekstrim untuk mencegah kembali terjadinya kerusuhan di lembaga pemasyarakatan.
"Minimal ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi kerusuhan di lapas yaitu melakukan isolasi dan menutup komunikasi para penghuni lapas," ujarnya ketika ditemui di Universitas Indonesia, Senin (25/4/2016).
Dia mengatakan hampir di seluruh negara dua cara tersebut dilakukan ketika terjadi kerusuhan penghuni lapas dan diyakini berpotensi menekan kericuhan antar narapidana.
Menurutnya, peristiwa kerusuhan di lapas yang ada di Indonesia selama ini dipastikan karena mengikuti kerusuhan yang terjadi di lapas lainnya.
"Percaya atau tidak, kericuhan di lapas ini bisa dikatakan 'menular' yang disebut sebagai prison riot atau kerusuhan penjara. Dan itu fenomena yang bisa terjadi di semua negara," katanya.
Adrianus memaparkan pemerintah selama ini hanya bisa bicara belaka terkait mengatasi persoalan kerusuhan di lapas. Padahal, kata dia, praktiknya tidak pernah dilakukan.
Dia memaparkan, salah satu pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah adalah merekrut sumber daya manusia yang siap bekerja di lingkungan lapas.
Sebab, lanjutnya, hingga saat ini terjadi kekurangan sekitar 15% petugas lapas yang berdampak cukup besar pada keamanan di lapas.
"Jadi saya ingatkan para stakeholder yang berkepentingan jangan hanya bisa menangkap dan menghukum, tetapi pikirkan juga bagaiman keadaan di lapas," ujarnya.