Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Calo TKI, Pemerintah Rancang Sistem Informasi Bursa Kerja Online

Informasi bursa tenaga kerja di luar negeri akan disinergikan dan diubah menjadi berbentuk online untuk memberikan informasi yang valid sekaligus menghilangkan sistem calo.
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara
Ilustrasi: Terminal khusus TKI di Bandara

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah akan membentuk sistem informasi bursa kerja online untuk memudahkan pendataan peluang kerja serta penyerapan tenaga kerja, baik di dalam maupun di luar negeri sekaligus memberantas calo tenaga kerja indonesia.

Dirjen Pembinaan, Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan gagasan ini dilatarbelakangi ketiadaan data kredibel tentang penempatan kerja.

"Dengan sistem ini kita akan dapat mengukur secara konkrit penyerapan kerja, supply dan demand ketenagakerjaan, serta sektor-sektor yang bertumbuh," kata dia di kantornya, Kamis (21/4).

Dia menjelaskan selama ini informasi peluang kerja di dalam dan luar negeri pun tidak disampaikan secara terbuka. Hal ini dimanfaatkan oleh para calo penempatan kerja ke luar negeri yang mengambil untung dari informasi yang tidak transparan.

"Ke depan kami ingin benar-benar menghilangkan calo sama sekali. Caranya dengan membangun sistem digital yang kredibel dan terhubung secara online antara kementerian, lembaga, dan atase di luar negeri," tuturnya.

Peluncuran sistem ini rencananya akan dilakukan pada 10 Mei mendatang. Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumpulkan semua kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara. Mereka akan diminta mengisi peluang kerja yang timbul dan yang terserap dari setiap program kerja pada periode 2015-2016.

Sekretaris Ditjen Binapenta Kemenaker Budi Hartawan menambahkan adanya sistem online ini juga akan menghilangkan penipuan. Sebanyak 14 atase di luar negeri bertugas memvalidasi informasi peluang kerja sebelum dimasukkan ke dalam sistem.

Sistem informasi bursa peluang kerja online ini termasuk salah satu poin dalam revisi UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPR.  

Budi juga menyebutkan, nantinya berbagai bursa kerja swasta online, bursa kerja khusus di institusi pendidikan juga akan digandeng dalam sistem ini secara bertahap. Dia optimistis bila semua peluang kerja yang ada di pemerintahan, swasta dan bursa kerja disatukan, maka target penyerapan kerja 2 juta pada tahun ini akan dapat terealisasi.

Sebelumnya pemerintah mengklaim data penyerapan tenaga kerja pada 2015 mencapai 2.001.272 tenaga kerja melalui tujuh kegiatan utama.Kegiatan di bidang investasi berhasil menjadi yang terbesar dalam menempatkan tenaga kerja yakni sebanyak 1.435.711, disusul oleh kegiatan penempatan TK luar negeri sebanyak 275.376 tenaga kerja,  padat karya 174.122 tenaga kerja.

Berikutnya melalui kegiatan wirausaha (80.788), pemagangan (31.915), inkubasi (5.565) dan pelaut 3000 tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper