Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Kaget di Pekanbaru Ditertibkan Secara Bertahap

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menegaskan akan menertibkan seluruh pasar kaget yang berada di Kota Pekanbaru, karena keberadaan pasar kaget melanggar perda nomor 9/2014.
Petugas Satpol-PP mengangkat gerobak pedagang kaki lima yang berjualan di jalur pedestrian di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/1)./Antara
Petugas Satpol-PP mengangkat gerobak pedagang kaki lima yang berjualan di jalur pedestrian di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/1)./Antara

Kabar24.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menegaskan akan menertibkan seluruh pasar kaget yang berada di Kota Pekanbaru, karena melanggar perda nomor 9/2014.

Kepala Dinas Pasar Pekanbaru Mahyudin dalam keterangan persnya mengatakan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dan menyiapkan tempat relokasi para pedagang.

"Kami akan tertibkan seluruh pasar kaget yang ada di Pekanbaru, namun kami tidak bisa melakukan secara serentak karena harus mencarikan solusinya terlebih dahulu seperti tempat merelokasi mereka sebelum ditertibkan," kata Mahyudin, Selasa (19/4/2016).

Penertiban pedagang pasar kaget tidak bisa dilakukan sembarangan sebelum ada solusinya, bukan berati pasar keget yang kini masih beroperasi di kecamatan dibiarkan saja. 

"Kami tidak membiarkan pasar kaget lainnya beroperasi, tapi sebelum ditertibkan kami pikirkan wilayah yang cocok buat merelokasi pedagang, kami pun akan membangun pasar di wilayah yang dinilai paling membutuhkan,” katanya.

Ketika disinggung para pedagang pasar kaget menolak relokasi ke pasar yang telah dibangun Pemkot, lantaran keberatan membayar uang masuk berjualan Rp 200 ribu, Rp 100 perbulan dan Rp 10 ribu perhari, Kadispas dengan tegas membantah.

Dia menyebut pedagang berjualan di sana hanya diminta uang Rp 100 ribu.

"Tidak ada iuran sebesar itu, pedagang yang masuk berjualan di sana hanya dikenakan biaya Rp 100 ribu, untuk pembuatan tempat berjualan, hanya sekali itu saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper