Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Karhutla, Perusahaan Ikut Rugi Jika Lahannya Terbakar

Ahli Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Ahmad Pinayungan Dongoran menyatakan bahwa kondisi tanaman sawit di lahan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) yang terbakar pada 27 -31 Juli 2015 merupakan bibit unggul.
Kebakaran lahan sawit/antara
Kebakaran lahan sawit/antara

Bisnis.com, PELALAWAN—Ahli Kelapa Sawit dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, Ahmad Pinayungan Dongoran menyatakan bahwa kondisi tanaman sawit di lahan PT Langgam Inti Hibrindo (LIH) yang terbakar pada 27 -31 Juli 2015 merupakan bibit unggul.

Dia menilai merupakan sesuatu yang merugikan jika ada pihak yang menyatakan LIH membiarkan tanaman sawitnya yang telah berumur sekitar 2 tahun dan sudah dirawat dengan baik, terbakar. 

“Justru LIH mengalami kerugian besar karena bibit sawit di lapangan Gondai  harganya mahal. Bibit sawit LIH berasal dari PT Socfindo, salah satu perusahaan bibit sawit terbesar di Indonesia dengan kualitas bibit yang baik,” katanya saat menjadi saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kasus dugaan kebakaran lahan dengan terdakwa Frans Katihokang, Manajer Operasional PT LIH di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, Senin (11/4). 

Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah meneliti kondisi tanaman sawit PT LIH  di Gondai yang terbakar pada 10 Desember 2015. Dari hasil pemeriksaannya, hampir 80% sawit di lahan LIH terbakar, sedangkan 20% sisanya masih tertanam dengan baik.  

Dari 20% sisa tanaman sawit yang tidak terbakar, kata Ahmad,  terlihat bahwa kondisi tanaman terpelihara dengan sangat baik. Di lokasi lahan Gondai, Ahmad juga melihat bahwa pengelolaan lahan sawit LIH, yang merupakan lahan gambut, sudah memenuhi standar. 

Di setiap areal lahan terdapat kanal-kanal dengan kedalaman permukaan air sekitar 40 cm – 60 cm. LIH juga memiliki menara pengawas yang memungkinkan pengawasan lahan bisa dilakukan dengan lebih baik dengan jarak pandang yang lebih luas. Infrastruktur dan peralatan untuk mengantisipasi kebakaran juga baik. 

Ahli sawit alumnus Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara itu menambahkan membuka lahan sawit dengan cara membakar merupakan cara yang salah dan berisiko tinggi. Menurutnya, jika alasan membakar lahan untuk menaikkan PH lahan gambut dengan biaya murah, hal itu juga tidak benar. 

“Kenaikan PH akibat pembakaran lahan tersebut akan habis jika terkikis air. Untuk menaikkan PH tanah lebih baik dan efektif dengan menggunakan kapur pertanian dan dolomit. Selain biayanya murah, secara jangka panjang juga baik bagi tanah, tidak seperti efek pembakaran yang hanya jangka pendek,” tandasnya. 

Sementara itu, Basuki Sumawinata, saksi ahli dari  Departemen Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan, Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, berdasarkan hasil penelitiannya di lokasi kebakaran LIH, tanah gambut yang terbakar tidak dapat dikatakan rusak, hanya ada perubahan sementara. 

Berdasarkan PP No.150/2000, perubahan PH dan struktur mikroorganisme di lahan gambut yang terbakar memang ada, tapi tidak dapat dikatakan itu rusak. Hujan saja bisa merubah PH dan mikroorganisme. 

“Kalau melihat dari hasil penelitian, data-datanya menunjukkan lahan gambut yang terbakar masih bisa berfungsi, karena level mikroorganismenya masih diatas 10 juta satuan pembentuk koloni per gram tanah, sedangkan batas bawah hanya 100 untuk dikatakan rusak," tuturnya. 

Basuki menyatakan, tuduhan adanya pembakaran lahan dalam kasus LIH sangat lemah. Pasalnya proses pengambilan sampel tanah tidak dilakukan dengan cara yang benar dan bukan oleh ahli yang memiliki kompetensi untuk melakukannya. 

“Data yang diperoleh dari pengambilan sampel yang tidak benar dan oleh orang yang tidak berkompeten, tentunya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Basuki. 

Hendry Muliana Hendriawan, Kuasa Hukum Frans Katihohang mengatakan, tuduhan bahwa LIH membakar lahan di Gondai semakin tidak relevan. Apalagi ahli sawit yang dihadirkan oleh JPU sendiri secara tegas menyatakan bahwa tanaman sawit di LIH berasal dari bibit unggul dan telah dirawat dengan baik selama 2 tahun terakhir. 

“Menjadi aneh dan  tidak masuk akal bila LIH membakar kebun tersebut. Selain risiko hukumnya sangat besar, LIH sudah menghabiskan investasi besar untuk membeli bibit dan merawat tanaman sawit di Gondai,” ujar Hendry usai sidang, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper