Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyopramono menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertemuan itu terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya yang diduga turut melibatkan oknum kejaksaan. "Tadi saya bertemu dengan pimpinan KPK (Saut Situmorang dan Alexander Marwata) itu koordinasi saja," ujar dia sesuai pertemuan tersebut, Kamis (7/4/2016).
Widyo menambahkan, dalam pertemuan tersebut sempat dibahas mengenai peranan Marudut dalam kasus tersebut.
Pimpinan KPK, kata dia juga sempat menyatakan tersangka penyuapan yang berperan sebagai perantara yakni Marudut mengenal SS yang tak lain inisial dari Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang.
"Ada dibilang begitu, kenalnya dalam arti hubungan masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, KPK berhasil menangkap tangan Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, dan Marudut di sebuah hotel di Bilangan Cawang, Jakarta Timur.
Ketiganya ditangkap soal dugaan suap terkait korupsi iklan yang sedang disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. KPK juga menyita uang sekitar US$148.000 dalam operasi tersebut.