Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejati DKI Mengaku Kenal Salah Satu Tersangka OTT KPK

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) Sudung Situmorang mengaku mengenal Marudut Pakpahan, tersangka yang diduga sebagai perantara suat PT Brantas Abipraya dengan Kejati DKI dalam tangkap tangan KPK di kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016) pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang (tengah) menjawab pertanyaan wartawan terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Kabar24.com, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) Sudung Situmorang mengaku mengenal Marudut Pakpahan, tersangka yang diduga sebagai perantara suat PT Brantas Abipraya dengan Kejati DKI dalam operasi tangkap tangan KPK di kawasan Cawang, Kamis (31/3/2016).

“Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh Bapak SS [Sudung Situmorang] kenal yang bersangkutan,” jawab Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono saat ditanya awak media mengenai hubungan Kajati DKI Sudung dengan Marudut.

Widyo menjelaskan, bahwa Sudung mengaku hubungannya dengan Marudut sebatas pertemanan biasa.

“Kenal wajar dalam hubungan hubungan pertemanan.”

Dia menargetkan, dalan satu pekan tim khusus yang dia bentuk akan dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran kedisiplinan oleh jaksa di Kejati DKI.

Namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga dua pekan apabila belum menemukan kejelasan.

“Untuk sementara itu saja, karena mesti harus disinkronkan dengan hasil pemeriksaan yang lain. Tunggu saatnya pada hasil akhir nanti kita mendapatkan satu kesimpulan, itu yang akan kita publish,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kajati DKI Sudung Situmorang, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Tomo Sitepu, Kepala Seksi Penyelidikan Kejati DKI Rinaldi, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Nur Elina Sari diperiksa selama lebih kurang 3 jam di kantor Jamwas, Kejaksaan Agung, Selasa (5/4/2016) malam.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB tersebut  Sudung ditanya 32 pertanyaan, sementara Aspidsus Tomo ditanya 13 pertanyaan.

Adapun pemeriksaan itu adalah bentuk kerja tim khusus yang dibentuk Jamwas atas instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Jamwas Jasman Panjaitan itu berfungsi mengklarifikasi dugaan suap PT Brantas Abipraya kepada Kejati DKI sebagai upaya penghentian penyelidikan dugaan korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Nancy Junita
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper