Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tidak Akan Proses Surat Pemecatan Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa DPR tidak akan memproses surat pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua DPR yang baru dilantik Ade Komarudin (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR yang baru dilantik Ade Komarudin (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa DPR tidak akan memproses surat pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Menurutnya, pemecatan atas Fahri belum bisa dieksekusi di tingkat pimpinan DPR. Pasalanya Fahri telah mengambil putusan untuk menempuh jalur hukum.
 
"Kita tidak akan memproses surat yang bermasalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/4/2016).
 
Fadli memastikan tidak akan membacakan surat pemecatan itu dalam sidang pembukaan masa sidang DPR pada Rabu (6/4/2016) besok. Apalagi, ujarnya surat itu hingga kini belum sampai ke tangan pimpinan DPR.
 
"Ya surat yang masih dalam proses hukum, kan banyak surat-surat seperti itu, tidak semua surat juga dibacakan dalam rapat paripurna, terkecuali surat-surat yang terkait dengan tugas DPR," ujarnya.
 
Sementara, Fahri menyatakan akan mengajukan gutan atas surat pemecatan itu secepatnya.
 
"Dengan adanya gugatan, pemecatan itu tidak bisa dieksekusi dan tidak bisa berdampak ke posisinya sebagai pimpinan DPR, ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper