Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Zaenal A Budiyono mengungkapkan bahwa rencana kader PKS Fahri Hamzah untuk menempuh jalur hukum mengenai pencopotannya merupakan cara paling Beradab.
Menurutnya cara ini lebih baik ketimbang cara-cara inkonstitusional yang mungkin bisa semakin memecah belah partai. Sebelumnya Fahri yang merupakan Wakil Ketua DPR RI mengaku akan tetap bernaung di bawah partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
“Justru itu cara paling benar,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (5/4/2016).
Kendati partai memiliki hak untuk mencabut kadernya tersebut dari posisi Wakil Ketua DPR seperti yang tertulis dalam UUD MD3 Pasal 87 ayat 2, menurutnya, Fahri masih memiliki kesempatan untuk memenangkan gugatanya selama dia bisa membuktikan bahwa dia tidak melanggar ketentuan AD-RT partai tersebut.
Fahri dalam konferensi persnya kemarin, Senin (4/4/2016) berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (5/4/2016).
Menurutnya pemecatan dirinya tersebut tidak adil dan merupakan keinginan pribadi Presiden PKS Sohibul Iman.
Lebih jauh, Zaenal mengatakan jika Fahri Hamzah pada akhirnya kalah dan diganti maka yang berpotensi menjadi penggantinya merupakan para senior partai PKS.
Namun, dia yakin bahwa pengganti Fahri ke depannya bukanlah oang dengan garis politik yang sama. Menurutnya, pengganti Fahri akan berasal dari pihak yang lebih mampu bernegosiasi dengan pemerintah.
“Apakah garis politik yang sama dengan Fahri? Menurut saya tidak, tapi saya pikir dia akan utamakan senioritas karna Fahri dianggapo terlalu muda.” ujarnya.